JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota patroli Polsek Kebayoran Baru bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan salah satu kelompok yang akan melakukan tawuran di daerah Cipete Utara, Jakarta Selatan.
Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno mengatakan dari delapan pelaku didapati dua orang masih berstatus sebagai pelajar.
"Ada dua pelaku masih berstatus pelajar berhasil kita amankan," ujar Seno, di Mapolsek Kebayoran Baru, Senin (22/5/2023) siang.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku yang dewasa kita lanjut sesuai hukum berlaku sedangkan yang pelaku masih anak-anak kita berikan pendampingan khusus dengan Undang-Undang Perlindungan anak," lanjutnya.
Seno mengungkapkan dari tangan pelaku petugas menyita dua bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan untuk tawuran.
"Dari delapan orang yang berhasil kita amankan, hanya dua orang yang terbukti membawa senjata tajam sedangkan sisanya hanya ikut-ikutan saja sehingga kita bina," ungkapnya.
Terpisah, Siti Muftiah (26), wali kelas wali kelas pelaku NRS (17) mengatakan akan memberikan sanksi terkait rencana aksi tawuran yang diperbuat anak didiknya tersebut.
"Hukuman dari pihak sekolah nanti akan kita keluarkan dan penarikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari siswa yang tersandung kasus tawuran," ungkapnya.
Muftiah mengaku tidak percaya anak didiknya itu ikut terlibat dalam peristiwa tersebut, pasalnya NRS sehari-hari diketahui merupakan anak yang rajin dan tidak bersikap aneh saat di sekolah.
"Anaknya rajin tidak pernah bolos jika ke sekolah. Apalahi pas ada kejadian ini kita kaget saja pergualan muridnya di luar sekolah," tutupnya. (Angga)