Fakultas Hukum Universitas Pancasila Gelar Dialog Interaktif Terkait Disparitas Antara Vonis Hakim dengan Tuntutan JPU Kasus Ferdy Sambo

Minggu 21 Mei 2023, 15:55 WIB
Jaksa Shandy dengan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasila dalam acara 'Dialog Interaktif Menilik Disparitas Antara Vonis Hakim dengan Ketentuan Jaksa Kasus Penembakan Brigadir Yosua'. (angga)

Jaksa Shandy dengan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasila dalam acara 'Dialog Interaktif Menilik Disparitas Antara Vonis Hakim dengan Ketentuan Jaksa Kasus Penembakan Brigadir Yosua'. (angga)

Vonis ini juga lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta agar istri Ferdy Sambo tersebut dipenjara 8 tahun.

Terdakwa lain yakni Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara.

Hukuman ART Ferdy Sambo itu lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara.

Kemudian, vonis 13 tahun pidana penjara dijatuhkan terhadap Ricky Rizal.

Sebelumnya, jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.

Sementara, vonis ringan dijatuhkan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E.

Hakim memutuskan menghukum Richard pidana penjara 1 tahun 6 bulan, jauh di bawah tuntutan jaksa yakni pidana penjara 12 tahun.

Atas vonis hakim tersebut, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf mengajukan banding.

Banding juga diajukan oleh Kejaksaan Agung, pada saat bersamaan, Kejaksaan Agung memutuskan tidak mengajukan banding atas vonis Richard Eliezer meski putusan mantan ajudan Ferdy Sambo itu jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa. (angga)

Berita Terkait

News Update