JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria lakukan sumpah pocong di Palembang karena tak terima dituduh cabuli anak tetangganya yang berusia 5 tahun.
Aksi pria lakukan sumpah ocong di Palembang itu sontak langsung viral di media sosial.
Pria yang melakukan sumpah pocong di Palembang itu diketahui bernama Rian Antoni (40).
Rian mengaku bahwa ia nekat melakukan sumpah pocong tersebut untuk membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan pelecehan kepada anak tetangganya yang berusia 5 tahun seperti yang dituduhkan warga.
"Saya difitnah mencabuli padahal saya tidak melakukannya. Saya tidak terima dituduh melakukan itu," kata rian.
Sumpah pocong tersebut dilakukan di depan Mushola Al-Manan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (18/5/2023).
Meski aksi tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB, namun lokasi sumpah pocong itu sudh ramai didatangi warga sejak pukul 08.00 WIB.
Rian menuturkan bahwa ini kali keduanya melakukan sumpah pocong setelah sebelumnya melakukan hal serupa pada Oktober 2022 lalu.
Rian menjelaskan bahwa persoalan dirinya yang dituduh mencabuli anak tetangganya itu sudah sejak pertengahan tahun 2022 lalu.
Saat itu, orang tua korban menuduh Rian mencabuli anaknya usai Rian sempat sedikit mengobrol dengan korban.
Rian lalu dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga harus melakukan wajib lapor sampai sekarang.
Meski begitu, Rian tetap menekankan bahwa dirinya tidak bersalah karena tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan tersebut.
Maka dari itu, ia tidak takut untuk kembali melakukan sumpah pocong ini.