JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya meluncurkan hotline atau layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin mengeluhkan soal penanganan perkara.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, masyarakat yang ingin menyampaikam keluahn terkait penanganan perkara bisa langsung menghubungi nomor 082177606060.
"Kami memberikan ruang kepada masyarakat yang berperkara ya yang sifatnya mengeluh meminta kepastian hukum dengan cara saya membuka outline ini nomornya adalah via Whatsapp ya hanya via WhatsApp saja," ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Layanan pengaduan itu dibuka sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa tak puas dengan penanganan perkara yang di alami.
Selain itu, kata Karyoto, layanan pengaduan ini dibuka juga sekaligus ingin memperbaiki komunikasi antara pihak pelapor dan pihak kepolisian.
"Saya sedikit berupaya untuk mengurangi gangguan yang bersifat komplain-komplain dari masyarakat kasihan masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang mungkin kurang komunikasi," paparnya.
Adapun layanan pengaduan tersebut dapat diakses masyarakat melalui aplikasi pesan WhatsApp. Tujuannya agar keluhan yang disampaikan bisa ditulis dan dicermati oleh petugas. (Pandi)