ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Petugas Kepolisian menilang pengendara yang melanggar di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023). Dirlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan, untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor. Poskota/Ahmad Tri Hawaari
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT