ADVERTISEMENT

Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Tilang Manual

Selasa, 16 Mei 2023 14:01 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Petugas Kepolisian menilang pengendara yang melanggar di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023). Dirlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan, untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

ADVERTISEMENT

Reporter: Ahmad Tri Hawaari
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT