IPW Sebut Tilang Manual Tak Efektif Jika Kesadaran Masyarakat Masih Rendah

Selasa 16 Mei 2023, 20:05 WIB
Tilang manual bagi pelanggar lalu lintas,(ahmad tri hawaari) haa

Tilang manual bagi pelanggar lalu lintas,(ahmad tri hawaari) haa

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual. Hal tersebut dilakukan karena tilang elektronik dinilai belum efektif menindak pelanggar lalulintas.

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mengatakan tilang manual yang diberlakukan Polri belum tentu efektif menghilangkan pelanggaran dalam berlalulintas.

Apalagi, Polri sebelumnya telah memberlakukan tilang manual dalam bentuk operasi Zebra, operasti Patuh, maupun operasi Simpatik. Namun tetap saja pelanggar lalulintas masih marak.

Ia menyarankan agar Polri sebaiknya membangun kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.

"Semua bentuk penindakan dan penegakan hukum tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap upaya mewujudukan Kamseltibcarlanatas, jika kesadaran tertib dan pemahaman tentang keselamatan masyarakat masih rendah. Oleh karena itu, penegakan hukum harus disertai upaya untuk membangun dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat," katanya kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

Dalam tilang manual yang diberlakukan Polri, Edison menyarankan agar supaya personil yang diterjunkan memiliki kesadaran yang sangat tinggi terhadap aksi pungutan liar (pungli).

Hal tersebut dilakukan, kata Edison, sebab masih banyak masyarakat yang tidak percaya dengan Polri dalam penegakan tilang manual karena banyak anggota yang melalukan pungli.

"Nah, Polisi seharusnya memberikan garansi bahwa aparat yang diturunkan sudah memiliki kesadaran yang tinggi terhadap larangan melakukan praktik pungli dan mencari-cari kesalahaan pengguna jalan atau pengendara kendaraan bermotor," bebernya.

"Oleh karena itu, apapun bentuk penegakan akan maksimal dan efektif apabila semua pihak sudah sadar akan pentingnya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas," tambah Edison.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual. Hal tersebut lantaran masih lemahnya tilang elektronik bagi pelanggar lalulintas.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan masih ada kelemahan dalam penerapan tilang elektronik.

"Memang dalam beberapa hal ada kelemahan, bukan kelemahan tetapi ada beberapa hal yang perlu untuk saling mendukung antara tilang elektronik dan tilang manual," ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

Latif menuturkan, pihak kepolisian telah berupaya memanfaatkan ETLE mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas yang belum dipasang kamera ETLE statis.

Namun ia mengklaim tilang elektronik tetap tidak bisa berjalan normal. Salah satu alasannya yakni luasanya wilayah Jakarta dan mobilitas masyarakat yang tinggi.

"Tetapi mungkin karena luas wilayah dalam hal luas jalan dan aktivitas masyarakat yang tinggi, keberadaan anggota dilapangan masih banyak melihat potensi pelanggaran lalulintas yang tentunya bisa merugikan pengemudi dan orang lain. Sehingga tilang manual diberlakukan," ucap Latif.

Adapun tilang manual awalnya dihapus berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penegakan hukum terhadap para pelanggar kemudian dilakukan secara elektronik menggunakan kamera ETLE statis dan mobile mulai 18 Oktober 2022.

Namun, kini tilang manual kembali diberlakukan oleh pihak kepolisian. (Pandi)

Berita Terkait

News Update