Oleh Yahya, wartawan Poskota
SETIAP hari ada saja peristiwa baru yang muncul dan ramai menjadi sorotan publik. Beragam kejadian yang awalnya kecil menjadi besar ketika sudah masuk ranah media sosial (medsos). Banyak contoh kasus yang awalnya peristiwa biasa biasa saja kemudian heboh menjadi perhatian masyarakat se Indonesia. Namun tidak sedikit kasus besar yang terjadi di negeri ini kerap dilupakan tertutup dengan kejadian lain yang sedang ramai.
Kasus penganiayaan yang melibatkan pemuda bernama Mario Dandy, anak mantan pejabat di Ditjen Pajak misalnya.Bak bola salju yang menggelinding , aksi brutal Mario membesar hingga melibatkan sang bapak, Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang kini mendekam di penjara atas dugaan korupsi lantaran memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.
Tak berhenti, ‘bola salju’ makin membesar menembus kantor di lingkungan Kementerian Keuangan atas temuan kasus dugaan transaksi janggal yang dilontarkan Menkopolhukam Mahfud MD dengan menyebut angka Rp349 Triliun (T) lebih pada kejanggalan transaksi yang saat ini masih dalam proses pengusutan itu.
Pelan tapi pasti kelanjutan temuan ‘bersejarah’ meredup seiring dengan munculnya banyak kejadian besar yang viral di medsos semisal jalan rusak di Provinsi Lampung, ‘nyanyian’ aktor senior Tio Pakusadewo soal bisnis monopoli di dalam Lapas hingga rencana konser band internasioal asal Inggris, Coldplay pada November 2023 mendatang.
Rasa khawatir kasus besar yang digelorakan netizen akan berakhir antiklimaks atau bahkan terhenti patut diduga, setelah belakangan ini perkembangan kasus itu tidak lagi heboh muncul di pemberitaan. Situasi ‘tiarap’ ekspos ini yang dikhawatirkan dijadikan peluang bagi aparat penegak hukum untuk tidak gaspol melakukan pengusutan kasus 349 T .
Lalu berharap masyarakat lupa dan mengabaikan. Inilah yang kemudian menjadi fase yang diharapkan mereka menjadi ikut ikutan amnesia melupakan kasus besar yang sejatinya menjadi momentum bagi negeri ini menunjukkan keseriusan penegakan hukum terhadap kasus korupsi.
Sejarah penegakan hukum terhadap kasus kasus korupsi kerap berakhir antiklimaks, mereka divonis seadanya lalu bebas keluar kembali menikmati asset hasil korupsi yang luput diambil negara.
Kondisi itu yang menjadikan negeri ini tak kehabisan pelaku korupsi dan lahir koruptor baru . Mereka tidak takut vonis penjara bahkan hukuman mati. Bahkan mungkin mereka lebih memilih mati daripada anak istrinya tidak bisa berpergian ke luar negeri dan membeli barang barang mewah. Hanya satu yang ditakutkan koruptor yakni kemiskinan. Semoga saja aparat penegak hukum kita tidak amnesia. (*)