JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kadinkes Lampung Reihana akan dipanggil kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
KPK mengungkapkan bahwa LHKPN Reihana selama ini ternyata diisi oleh stafnya. Hal itulah yang membuat jumlah kekayaan Reihana dalam LHKPN nya tidak sesuai.
"Dia ternyata LHKPN nya dibikin sama stafnya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam keterangannya.
Berdasarkan penuturan Pahala, LHKPN Reihana yang diisikan oleh stafnya itu sudah berlangsung selama lima tahun kebelakang.
Lebih lanjut, Pahala menyampaikan bahwa Reihana tercatat hanya mencantumkan satu rekening bank saja di LHKPN nya.
Sedangkan, kata Pahala, masih ada lima rekening bank miliknya yang tak dicantumkan Reihana.
"Beberapa rekening bank kok tidak dilaporkan. Nah, baru kita tahu (sekarang)," katanya.
Karena beberapa hal tersebut, lembaga antirasuah itu pun akhirnya memutuskan untuk memanggil Reihana kembali pekan depan.
"Kita putuskan minggu depan kita panggil," jelas Pahala.
Seperti yang diketahui, sebelumnya KPK telah melakukan pemeriksaan kepada Reihana terkait LHKPN miliknya pada Senin (8/5/2023) kemarin.
Pemeriksaan itu dilakukan lantaran KPK merasa curiga terhadap harta kekayaan Reihana yang dinilai terlalu sedikit.
Berdasarkan LHKPN Reihana yang diisikan stafnya dan dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023 itu, total harta kekayaan Reihana yang tercatat sebesar Rp2.715.000.000 (Rp2,7 miliar).