Berkeyakinan Vonis AKBP Doddy Prawiranegara Lebih Ringan, Kuasa Hukum: Berangkat dari Vonis Teddy Minahasa

Rabu 10 Mei 2023, 11:23 WIB
Sidang vonis AKBP Dody Prawiranegara di Jakarta Barat, kuasa hukum yakini lebih ringan dari tuntutan Jaksa. (Pandi)

Sidang vonis AKBP Dody Prawiranegara di Jakarta Barat, kuasa hukum yakini lebih ringan dari tuntutan Jaksa. (Pandi)

Adapun hal yang memberatkan AKBP Dody yakni terlibat kasus peredaran narkotika sebagai anggota Polri. Sementara hal yang meringankan yakni terdakwa dinilao kooperatif selama persidangan berlangsung.

"Menyatakan Dody Prawiranegara bersama Teddy Minahasa, saksi Samsul Ma'arif dan saksi Linda alias Anita terbukti secara sah menjadi perantara dalam jual beli menukar narkotika golongan satu," kata Jaksa.

Sebagai informasi, kasus ini bermula pada saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu hasil pengungkapan Polres Bukittinggi.

Namun Irjen Teddy Minahasa, yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan AKBP Dody yang saat itu menjabat Kapolres Bukittingg untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. (Pandi)

Berita Terkait
News Update