JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Konser tunggal Diva Indonesia, bertajuk 'Mencintaimu' Live in Singapore pada 24 Mei 2023 terancam batal.
Pasalnya Frederik Surya Tjoe, promotor konser Krisdayanti di The Star Theatre, Singapura itu, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menanggapi hal tersebut Krisdayanti berjanji akan memberikan pernyataan atau klarifikasi terkait status DPO direktur perusahaan yang mempromotori konsernya sesegera mungkin.
Ini membuat konser tersebut belum jelas nasibnya apakah akan tetap diselenggarakan atau dibatalkan.
"Nanti akan kita jelaskan semua," ucap Krisdayanti, Selasa (9/5/2023).
Dalam surat nomor B/987.k/IV/2023/Satreskrim perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Perkara, Polres Kota Denpasar memohon penerbitan red notice untuk tersangka atas nama Helda dan Frederik Surya Tjoe.

Krisdayanti (KD) (YouTube/Indonesian Idol)
Laporan polisi terhadap Helda dan Frederik Surya Tjoe dibuat sejak 28 Maret 2021.
Sementara itu, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan perkara telah terbit pada 19 April 2023.
Dalam Business Profile Berkat Entertainment, diterangkan bahwa Frederik Surya Tjoe selaku direktur merupakan warga negara Singapura.
Sedangkan Irene Linggawati merupakan WNI yang memilih saham di perusahaan tersebut.
Beredar kabar bahwa Bos Berkat Entertainment Production, Frederik Surya Tjoe dan Helda yang jadi promotor konser Krisdayanti di Singapura pada 24 Mei 2023 ternyata jadi buron gara-gara urusan asmara.
Frederik Surya Tjoe meminang Helda pada 2021, yang saat itu masih dalam proses cerai dari lelaki bernama Fernando Lesmana.
"Klien kami atas nama Fernando Lesmana tahun 2008 melangsungkan pernikahan dengan Helda. Kemudian pada April 2020, mereka bercerai," kata Kuasa Hukum Fernando Lesmana, Lodewyk Siahaan di kawasan Antasari, Jakarta, Senin (8/5/2023).
"Tapi sebelum ada putusan cerai yang berkekuatan hukum tetap, Helda ternyata sudah menikah lagi dengan saudara Frederik Surya Tjoe atau Erik ini pada Maret 2021," sambungnya.
Tak terima Helda nikah diam-diam dengan Frederik Surya Tjoe, Fernando Lesmana pun melaporkan keduanya ke Polresta Denpasar.
Mengingat sejak menikah, keduanya memutuskan tinggal di Bali.
"Klien kami membuat laporan pengaduan di Polresta Denpasar tanggal 28 Maret 2021. Kemudian laporan kami diterima dan ditindaklanjuti," terang Lodewyk Siahaan.
Setelah dilaporkan, Frederik Surya Tjoe maupun Helda ternyata tidak kooperatif.

Krisdayanti. (instagram/@krisdayantilemos)
Mereka tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Polresta Denpasar hingga ditetapkan sebagai tersangka pada awal 2022.
"Helda dan Erik dipanggil secara layak dan patut oleh Polresta Denpasar, tapi tidak mau hadir, sehingga dijadikan tersangka," papar Lodewyk Siahaan.
Frederik Surya Tjoe dan Helda ternyata tetap tidak kooperatif setelah jadi tersangka atas laporan Fernando Lesmana.
Keduanya diduga sudah melarikan diri ke Singapura.
Dengan demikian, Frederik Surya Tjoe dan Helda akhirnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 10 Maret 2022.
"Setelah jadi tersangka, mereka dipanggil terus oleh Polresta, namun tidak datang juga. Maka oleh Polresta dikenakan status DPO sejak tanggal 10 Maret 2022," jelas Lodewyk Siahaan.
"Erik sahamnya 50 persen dan Helda 25 persen. Erik itu direkturnya, Helda komisaris," pungkas Lodewyk Siahaan. (mia)