ADVERTISEMENT

Begini Proses Pembelian Air Softgun oleh Mustofa, Penembak Kantor MUI

Selasa, 9 Mei 2023 23:19 WIB

Share
Ilustrasi pistol. (ist)
Ilustrasi pistol. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Tiga orang penyedia senjata air softgun kepada Mustofa (60) pria mengaku wakil nabi yang melakukan penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat ditetapkan tersangka.

Ketiga tersangka yakni Dedi Miswadi berprofesi sebagai pegawai sipil, Novriansyah berprofesi sebagai guru honorer, dan Hengky pekerjaan wiraswasta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunogudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka Mustofa mendapatkan senjata airgun tersebut sejak awal Februari 2023.

Adapun proses pembelian air softgun itu bermula pada awal Februari 2023, tersangka Mustofa mendatangi tersangka Dedi guna mencari tau tempat membeli senjata jenis air softgun.

Tersangka Dedi kemudian menghubungi tersangka Novriansyah untuk meminta tolong mencarikan air softgun karena ada yang mau membeli. Novriansyah lalu menghubungi penjual yakni tersangka Hengky.

"Kemudian tersangka Novriansyah menghubungi tersangka Dedy, lalu mengatakan ada ketersedian senjata airgun dengan harga Rp 5 juta," ungkap Trunoyudo.

Beberapa hari kemudian, Mustofa yang dikabari bahwa telah ada yang menjual senjata airgun, langsung menuju rumah tersangka Dedy untuk melakukan penyerahan uang.

Saat itu Mustofa memberikan uang senilai Rp 2 juta yang dibayar melalui transfer kepada tersangka Dedy, sisanya Rp 3 juta diberikan secara kes.

"Senjata airgun yang dijual tersangka Hengky kepada Novriansyah jenis Glock 19 dilengkapi gas dan gotri besi," kata Trunoyudo.

Diketahui, pria asal Lampung bernama Mustofa (60) melakukan penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). Insiden tersebut mengakibatkan dua petugas luka-luka.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT