ADVERTISEMENT
Selasa, 9 Mei 2023 18:57 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menetapkan 3 tersangka pemasok senjata air softgun terhadap Mustofa, pelaku penembakan di MUI, beberapa waktu lalu.
Ketiga tersangka yakni Dedi Miswadi (pegawai sipil), Novriansyah berprofesi (guru honorer), dan Hengky pekerjaan wiraswasta.
"Saat ini ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/5/2023).
Trunoyudo menyebut tersangka Dedi Miswandi berperan sebagai perantara, tersangka Novriansyah juga berperan sebagai perantara, dan tersangka Hengky berperan sebagai penjual senjata air softgun.
Diketahui, Polda Metro Jaya menyebut Mustopa (60) pria penembak kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat mendapat senjata api jenis Glock dari Polisi Kehutanan di Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan sang pelaku mendapatkan senjata air gun itu dari tiga orang penjual.
Sebelumnya diberitakan, asal Lampung berinisial M, melakukan penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). Insiden tersebut mengakibatkan dua petugas luka-luka.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif pelaku melakukan penembakan itu.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam mengatakan penembakan terjadi ketika Dewan Pimpinan tengah melakukan rapat perdana setelah jeda karena perayaan idul fitri dengan pembahasan agenda keumatan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT