Arus balik yang kerap disusupi pendatang baru.(ahmad tri hawaari)

Jakarta

Syarat Heru ke Warga Daerah Sebelum Tinggal di Jakarta, Dinilai Sangat Rasional

Sabtu 06 Mei 2023, 17:00 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerinrah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempersilakan setiap warga dari luar daerah untuk mencari urban ke Jakarta. Dengan catatan, warga pendatang tersebut sudah mempunyai pekerjaan dan tempat tinggal yang dibidik di Jakarta.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad menganggap hal tersebut merupakan saran yang rasional serta bukan sebagai penolakan.

"Idealnya memang seperti itu, masyarakat harus rasional, siapa pun termasuk kita ya kalau mau hijrah ke daerah lain itu mesti punya target jelas, rencana yang matang dan tujuan juga sudah dihitung segalanya. Poin dari saran Pak Heru begitu," kata pria yang akarib disapa SJ ini, di Jakarta, Sabtu (6/5/2023).

Menurutnya, potensi meningkatnya kriminal dan tunawisma di Jakarta akan dapat di tekan salah satunya dimulai dari saling mengingatkan satu sama lain. Pada posisi ini, kata SJ, Pj Heru sedang mengingatkan semua warga untuk dapat membuat perencanaan dengan matang.

"Sangat positif lah tentu, kalau sudah bicara masa depan maka rasionalitas dan positif thinking bahwa Pak Heru tidak ingin ketika tinggal di Jakarta tapi belum berhitung matang. Paling tidak harus punya skill untuk dikembangkan," tegasnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono mempersilakan setiap warga dari luar daerah untuk mencari urban ke Jakarta. Akan tetapi, Heru meminta agar sudah ada pekerjaan dan tempat tinggal yang dibidik di Jakarta.

"Pemerintah Provinsi DKI sebenarnya mempersilakan siapapun masyarakat yang ingin mencari kehidupan ataupun pekerjaan di DKI. Yang paling utama adalah bagaimana para pendatang menaati rambu-rambu sosial, rambu-rambu kehidupan yang ada di DKI," kata Pj Gubernur Heru di Jakarta, Minggu (30/4/2023).

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin juga mengimbau pendatang baru untuk mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal dan jaminan pekerjaan agar dapat hidup secara layak di Jakarta. 

Untuk diketahui, Disdukcapil DKI Jakarta telah mencatat sebanyak 2.300 pendatang baru tiba di Jakarta setelah mudik Lebaran 2023. Data tersebut merupakan angka terkini pada Jumat pagi, 5 Mei 2023.

"Sudah 2.300 (orang) pagi ini,” kata Budi di Kantor Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Jumat.

Berdasarkan data per tanggal 2 Mei 2023, dari 1.228 pendatang baru di Jakarta sebanyak 77,95 persen berpendidikan SLTA ke bawah.

Sedangkan untuk pekerjaannya paling banyak adalah karyawan swasta dan pelajar.

"Belum punya pekerjaan sebanyak 17,86 persen. Pendatang berpenghasilan rendah 59,15 persen itu per 2 Mei 2023," ujar Budi.

Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta memprediksi jumlah pendatang baru di Jakarta akan bertambah hingga 20-30 persen atau sekitar 36.000-40.000 orang pasca Lebaran 2023. (Aldi)

Tags:
syaratwargadaerahTinggal di JakartaSangat Rasional

Reporter

Administrator

Editor