Ini Kategori NIK Warga DKI yang Telah di Non-Aktifkan 

Sabtu 06 Mei 2023, 18:05 WIB
Ilustrasi KTP

Ilustrasi KTP

Sementara itu, jika ingin mengubah alamat di KTP mereka, warga juga bisa langsung menuju kantor Disdukcapil di domisili barunya. Sementara, jika tak ingin kembali mengaktifkan NIK DKI-nya, warga tak perlu menuju Disdukcapil DKI. "Kalau Anda mau pindah saja, ya enggak usah (ke Disdukcapil DKI)," tutur Budi.

Budi menyebut, penonaktifan rencananya dilakukan pada Maret 2024. 

Untuk diketahui, sebanyak 194.777 NIK DKI milik warga yang tak lagi tinggal di Ibu Kota diusulkan untuk dinonaktifkan. Penonaktifan rencananya dilakukan pada Maret 2024.

Jumlah 194.777 NIK DKI itu bisa bertambah atau berkurang usai diverifikasi ulang. Warga bisa mengetahui apakah NIK DKI-nya diusulkan untuk dinonaktifkan dengan mengakses situs datawarga-dukcapil.jakarta.go.id atau menghubungi nomor WhatsApp layanan Disdukcapil DKI 081285277751. (Aldi)

Berita Terkait
News Update