Jelang Pemilu, Menag Kembali Hidupkan Badan Kesejahteraan Masjid

Kamis 04 Mei 2023, 12:30 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas saat meresmikan kepengurusan BKM di Masjid Istiqlal. (ist)

Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas saat meresmikan kepengurusan BKM di Masjid Istiqlal. (ist)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Jelang Pemilu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghidupkan kembali Badan Kesejahteraan Masjid  (BKM), setelah sebelumnya keberadaan BKM vakum dalam durasi cukup lama. 

Pengukuran kepengurusan BKM  periode 2022 – 2026 dilakukan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu malam (3/5/2023). Seperti diketahui, organisasi masjid yang ada sekarang ini adalah Dewan Kemakmuran Masjid, atau DKM.

Pengukuhan pengurus BKM ini dikemas sebagai relaunching (peluncuran ulang). Menteri Agama mengatakan relaunching BKM ini tidak sekadar menyalakan dan memanaskan kembali mesin yang telah lama mati, tetapi revitalisasi dalam arti mendorong kerja-kerja terstruktur, sistematis dan masif. 

"Sehingga, BKM diharapkan semakin berdaya dan masjid-masjid semakin terberdayakan, masyarakat umat beragama dan bangsa semakin sejahtera," papar Menag Yaqut

"Jadikan masjid sebagai rumah bersama yang menjadi tempat bernaung banyak orang yang memiliki itikad dan komitmen untuk pemberdayaan dan pemajuan masjid. Ajak dan libatkan banyak orang, banyak anasir dalam lembaga ini. Semakin banyak potensi dijalin, semakin besar peluang pemberdayaan dapat dilakukan,” pesan Menag.

Hadir, Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Anwar Iskandar, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Nur Ahmad Baznas, Kadisbintalad Brigjen TNI Nur Salam, para pejabat Eselon I Kementerian Agama, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, serta pengurus BKM yang dikukuhkan. 

"Jaga masjid-masjid kita dari politisasi dan intoleransi, terlebih kita akan menyongsong tahun politik 2023-2024,” sambungnya.

Menurut Menag, revitalisasi BKM, setidaknya menyangkut tiga ranah. Pertama, membentuk dan mengokohkan kepengurusan organisasinya. Kedua, mencermati dan memperkuat payung regulasinya.

Ketiga, menyertakan dan menyinergikan segenap potensi program pengembangan kemasjidan, baik yang bersifat programatik, maupun dalam rangka mengokohkan akar teologis-ideologis yang menjiwai gerak langkah organisasi.

Masjid, kata Menag, adalah episentrum pembinaan umat Islam. Sejarah Islam menginformasikan hal itu. Pada zaman Rasulullah, fungsi-fungsi masjid sangat beragam dan memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Selain sebagai tempat ibadah, masjid saat itu berfungsi juga sebagai kantor pengadilan (pidana dan perdata), balai pertemuan untuk acara pernikahan, akikah, dan kematian. Bahkan, masjid juga jadi tempat pertemuan lintas agama. 

Berita Terkait

Pilihan 'Intervensi'

Sabtu 13 Mei 2023, 06:14 WIB
undefined

News Update