JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus tewasnya Aisyah Sinta Hasibuan, wanita yang terjatuh dari lift di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Medan, Sumatra Utara memasuki babak baru. Suami korban, kini melaporkan petinggi PT Angkasa Pura II serta jajaran ke Bareskrim Polri.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan adanya pelaporan pihak keluarga korban dari Aisyah Sinta Hasibuan, wanita yang terjatuh dari lift di Bandara Kualanamu itu.
"Dalam hal ini (pelapor) suami korban, atas nama Ahmad Faisal alias AF," terangnya, Kamis (4/5/2023).
Dikatakan Brigjen Ahmad Ramadhan, terlapor merupakan Presiden Direktur (Presdir) PT. Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin (MA) bersamaan juga dengan Direktur Utama (Dirut) PT.Angkasa Pura Solusi, Dirut PT Angkasa Pura Aviasi, dan perwakilan CEO GMR Airports
Dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, AF telah melaporkan keempat orang tersebut pada Selasa (2/5/2023) kemarin. Laporan Faisal telah teregister ke dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/81/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
"Terkait dugaan tindak pidana kelalaian/kealpaan sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia sebagaimana Pasal 359 KUHP yang diduga dilakukan oleh Presdir PT Angkasa Pura II, Dirut PT Angkasa Pura Solusi, Dirut PT Angkasa Pura Aviasi, dan perwakilan CEO GMR Airports," imbuhnya.
Sebelumnya, jasad Aisyah Sinta Hasibuan ditemukan telah membusuk terjepit di bawah lift yang ada di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (27/4/2023). Korban sendiri dikabarkan hilang sejak tiga hari sebelumnya oleh pihak keluarga.
Saat kejadian, Aisyah Sinta Hasibuan sendiri usai mengantar keponakannya yang akan ke Malaysia. (Angga)