Ajudan pribadi Akbar Pera Baharudin ditangkap diduga terkait kasus penipuan dan penggelapan. (Google)

Seleb

Ssst! Diam-diam Polisi Lepaskan Selebgram Ajudan Pribadi, Faktor Ini Disebut jadi Penyebab

Rabu 03 Mei 2023, 13:41 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelapor sekaligus korban Ajudan Pribadi, Arbi Leo, mencabut laporan terhadap selebgram Ajudan Pribadi. Kini, Ajudan Pribadi sudah dilepas dari tahanan.

"Iya Ajudan Pribadi sudah kita lepas, sudah kita restorative justice," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/5/2023).

Syahduddi mengatakan Ajudan Pribadi berjanji akan mengganti seluruh kerugian korban. Untuk itu, polisi menerapkan restorative justice.

"Sudah dilakukan restorative justice karena pelapor sudah mencabut laporannya. Sebab si pelaku, saudara A akan mengganti rugi seluruhnya," ucap Syahduddi.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan Ajudan Pribadi sudah dilepas sejak 20 April 2023. Sebab, katanya, korban sudah mencabut laporannya.

"Tanggal 20 April sudah kita lepas. Karena korban mencabut laporannya," kata Andri.

Diketahui, selebgram Ajudan Pribadi ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Korban dilaporkan mengalami kerugian hingga mencapai kurang lebih Rrp 1,3 miliar.

Pria bernama lengkap Muhammad Akbar Pera Baharudin itu ditangkap di Jalan Bontang, Bondoala, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (12/3/2023).

Ajudan Pribadi ditangkap setelah dilaporkan seorang pengusaha berinisial A (39) atas dugaan penipuan dan penggelapan jual beli mobil Mercedes-Benz G63 dan Toyota Land Cruiser. (Pandi)

Tags:
selebgrampolres jakbarpenipuanAjudan Pribadi

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor