Pemilik Jutaan Obat Terlarang di Jakbar Selundupkan Barang dari Luar Negeri

Rabu 03 Mei 2023, 12:54 WIB
Polres Metro Jakbar saat merilis kasus pengungkapan penyimpanan obat-obatan terlarang. (Pandi)

Polres Metro Jakbar saat merilis kasus pengungkapan penyimpanan obat-obatan terlarang. (Pandi)

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari hasil interogasi terhadap pelaku tawuran yang ditangkap beberapa waktu lalu.

"Dari hasil interogasi tersebut mereka (para pelaku tawuran) mengakui menggunakan tramadol maupun heximer," tuturnya. (Pandi)

Berita Terkait

News Update