"Biar nanti kita tanya dulu, biar ada informasi yang jelas dulu dari si ibunya, baru arahan pimpinan seperti apa, kalo misal arahannya suruh dicek keabsahanya baru kita cek," terangnya.
Wanita Pemilik Cek Rp 1,35 M 3 Kali Terjaring Razia
Seorang pengemis pemilik cek Rp 1,35 miliar terjaring oleh petugas Dinas Sosial (Dinsos) di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Panaragan, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin mengatakan, pihaknya menjaring pengemis wanita lansia berinisial T ini pada Kamis (27/4/2023) kemarin.
Wanita lanjut usia (lansia) yang mengadu nasib sebagai pemulung dan pengemis ini, kedapatan membawa uang tunai senilai Rp 1,8 juta, cek senilai Rp 1,35 miliar, buku tabungan, kartu ATM, dan sejumlah STNK kendaraan bermotor. Dody menyebut, T merupakan warga Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Menurut Dody, Dinsos Kota Bogor pun sebelumnya sempat menjaring wanita tersebut hingga dua kali di tempat yang sama. Setelah dijaring dan dilakukan pendataan terhadap T yang memiliki keseharian sebagai pengemis ini pun dikembalikan kepada keluarganya.
“Ini sudah ketiga kali. Sebelumnya ada uang juga. Pertama, empat bulan kebelakang, informasinya Rp 18 juta, (penjaringan) kedua bawa uang lagi Rp 8 juta, (penjaringan) terakhir bawa lagi Rp 1,8 juta,” kata Dody, Jum'at (28/4/2023).