Irjen Teddy Sebut Ada Nuansa 'Perang Bintang' dalam Kasus Peredaran Sabu yang Menjeratnya

Jumat 28 Apr 2023, 17:19 WIB
Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa saat membacakan pledoi di PN Jakbar. (Pandi)

Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa saat membacakan pledoi di PN Jakbar. (Pandi)

Kelima, terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Keenam, terdakwa menyangkal dari perbuatannya dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

"Perbuatan terdakwa sebagai Kapolda telah menghianati perintah Presiden dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, delapann terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika," papar Jaksa. (Pandi)

News Update