Diketahui, Polisi yang datang ke rumah AKBP Achiruddin awalnya sempat tertahan saat akan masuk ke rumah. Penghuni rumah tak membukakan pintu meski polisi sudah membawa kepala lingkungan dan menyatakan maksud kedatangan mereka.
Mereka baru bisa masuk setelah sekitar 30 menit menunggu di depan rumah. Penggeledahan itu berlangsung sekitar 2 jam. Dari penggeledahan itu, Polisi menyita 1 unit senjata jenis airsoft gun dan beberapa bukti yang terkait dengan peristiwa penganiayaan tersebut.