Tentu saja, pemerintah daerah (pemda) harus mempermudah perizinan usaha di daerah. Harus ada koordinasi yang baik antara perusahaan dan pemda. Dengan demikian, perekonomian daerah pun akan menjadi maju, dan kehidupannya masyarakatnya akan lebih sejahtera.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI jakarta, Budi Awaluddin mencatat data statistik pendatang dari luar DKI. Yakni, tren pendatang ke DKI itu 80 persen berpendidikan SLTA ke bawah, 40-50 persen berpenghasilan rendah, dan 20 persen menempati RW kumuh, padahal 80 persennya usia produktif.