Pemprov DKI Siap Gelar Salat Idulfitri 1444 H, Dishub Akan Lalukan Pengaturan Lalu Lintas

Jumat 21 Apr 2023, 15:40 WIB
Pengaturan lalu lintas akan dilakukan Dishub DKI untuk mempermudah mobiltas warga yang ingin Salat Ied di Balai Kota. (ist)

Pengaturan lalu lintas akan dilakukan Dishub DKI untuk mempermudah mobiltas warga yang ingin Salat Ied di Balai Kota. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan pengaturan lalu lintas untuk mempermudah umat Islam menjalankan salat Idulfitri di Halaman Balai Kota DKI Jakarta, pada 1 Syawal 1444 Hijriah, Sabtu (22/4/2023).

Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan mobilitas warga menuju dan dari Balai Kota DKI Jakarta.  

"Masyarakat tidak perlu khawatir dan bingung, kami sudah menyiapkan petugas sebanyak 76 personel dan lima (5) mobil derek dalam pengaturan lalin pada kegiatan salat Ied di Balai Kota. Kami imbau jika parkir di lokasi penuh, maka ikuti petunjuk petugas di lapangan demi kelancaran arus lalin dan kenyamanan bersama. Dimohon juga untuk tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat untuk kelancaran perjalanan bersama," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Jumat (20/4/2023)

Adapun, rekayasa lalin yang akan dilakukan adalah:

1. Jalan Merdeka Selatan Sisi Selatan akan digunakan sebagai saf salat Idulfitri, sehingga dilakukan penutupan dan pengalihan lalu lintas yang dimulai dari Kedutaan Besar Amerika Serikat sampai dengan Traffic Light Patung Kuda;

2. Penutupan jalan akan dilakukan mulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 08.30 WIB;

3. Sebagai upaya menghindari parkir on street di Jalan Medan Merdeka Selatan sisi Utara, maka dilakukan kanalisasi dengan menggunakan traffic cone; dan

4. Lalu lintas dari arah Timur (Tugu Tani) menuju ke Barat (Tanah Abang) yang semula menggunakan Jalan Merdeka Selatan sisi Selatan dialihkan melalui Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Medan Merdeka Barat atau dapat melalui Jalan Abdul Muis. 

Ada enam (6) kantong parkir yang dapat digunakan di dalam area Balai Kota dan sekitar Balai Kota, yakni di gedung Balai Kota DKI Jakarta untuk parkir VVIP, Gedung DPRD DKI Jakarta untuk parkir VIP, IRTI Monas, Stasiun Gambir, Silang Monas Barat Daya (Patung Kuda) dan Silang Monas Tenggara (Gambir).

Sementara itu, terkait layanan Bus Transjakarta pada 1 Syawal 1444 Hijriah, waktu operasional akan dimulai pada pukul 09.00 WIB pada rute sebagai berikut:

a.) 1A Balai Kota-PIK;
b.) Koridor 2 Pulo Gadung-Monas;
c.) 2A Pulo Gadung-Rawa Buaya;
d.) 5C PGC-Juanda; dan
e.) 7F Kampung Rambutan-Juanda.

News Update