ADVERTISEMENT

Soal Simpang Santa, PDIP: Rekayasa Lalu Lintas Baiknya Ditentukan dengan Kajian dan Analisa Mendetail!

Rabu, 19 April 2023 19:06 WIB

Share
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo.(Ist)
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo menyoroti Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ihwal permasalahan kemacetan di Persimpamgan Santa, Jakarta Selatan, akibat rekayasa lalu lintas (lalin).

Pasalnya, Kebijakan tersebut menuai polemik, mulai dari masyarakat hingga Anggota Dewan di DPRD DKI.

Menurut, Dwi Rio Pemprov DKI seharusnya membuat kajian yang matang jika ingin membuat aturan rekayasa lalu lintas. Sehingga tidak menimbulkan masalah ketika kebijakan tersebut diterapkan.

"Tindakan yang dilakukan di lapangan terkait rekayasa lalu lintas baiknya ditentukan oleh kajian dan analisa yang mendetail sehingga ditemukan akar masalah dan rumusan jalan keluarnya. Dengan kejadian ini menunjukkan bahwa ada yang salah dalam melakukan potret masalah dan penanganan tindakan sehingga terjadi macet horor yang luar biasa," ujar Dwi Rio kepada wartawan, Rabu (19/4/2023).

Sekretaris Fraksi PDIP DRD DKI ini menilai, kemacetan yang terjadi di Simpang Santa menjadi pelajaran dalam penanganan kemacetan. Dia mengatakan penanganan kemacetan yang salah bisa menyebabkan banyaknya pelanggaran yang terjadi.

"Melalui preseden yang timbul di Persimpangan Santa menjadi pelajaran bagaimana memetakan problem kemacetan yang dapat diatasi oleh tindakan rekayasa lalu lintas. Jika tidak, maka menyebabkan pelanggaran-pelanggaran seperti pemotor nekat menerobos pelican crossing di Simpang Santa," tuturnya.

"Perangkat penunjang seperti lampu lalu lintas dan lain-lain sebaiknya dioptimalisasi dengan penyesuaian kebutuhan-kebutuhan penanganan kemacetan lalu lintas, yang paling penting lagi ada sistem pengawasan yang diiringi sanksi bagi yang melanggar. Sistem pengawasan dapat dilakukan secara fisik maupun virtual," ujar Dwi Rio menambahkan.

Sebagaimana diketahui, selain menghilangkan jalur sepeda dan pedestrian jalan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menutup akses putar balik (u-turn).

Sejumlah langkah ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota. Namun, pembuatan jalan raya dengan menghilangkan jalur sepeda dan pedestrian itu justru menjadi sorotan masyarakat.

Sebuah foto komplikasi antara sebelum dan sesudah adanya perubahan itu diunggah oleh penggunaan Twitter @adriansyahyasin. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT