ADVERTISEMENT

Ke Pasar Tradisional Ciruas, Kapolres Serang Ingatkan Pemilik Toko Emas Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 19 April 2023 19:33 WIB

Share
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat berbincang dengan pemilik toko emas di Pasar Tradisional Ciruas. (haryono)
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat berbincang dengan pemilik toko emas di Pasar Tradisional Ciruas. (haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID –  Mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023/1444 H, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria sambangi Pasar Tradisional Ciruas, Kabupaten Serang .

Ia mengingatkan para pedagang emas di Pasar Tradisional Ciruas, untuk meningkatkan pengawasan.

Selain memberikan imbauan kepada pemilik toko emas, kunjungan Kapolres ke pasar tradisional tersebut sekaligus memantau persediaan serta harga bahan kebutuhan.

Kapolres mengingatkan aksi kejahatan mendekati lebaran Idul Fitri bisa meningkat. Oleh karenanya, Yudha Satria mengingatkan para pemilik toko emas untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.

"Toko emas merupakan salah satu obyek vital sasaran aksi kejahatan. Oleh karena itu, kami mengingatkan agar meningkatkan pengawasan untuk mencegah tindak kriminalitas," kata Kapolres di sela-sela kegiatan, Rabu (19/4/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Serang tidak hanya berkeliling saja, namun menyapa langsung pemilik dan pegawai toko untuk memberikan iimbauan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.

Aksi tersebut bagian dari upaya gencar mensosialisasikan program layanan darurat Kepolisian 110.

Hal itu dilakukan kepada masyarakat Serang agar masyarakat dapat melaporkan setiap kejadian pelanggaran hukum langsung kepada Polres Serang secara cepat.

"Kami menghimbau agar pengelola toko emas tetap waspada dan meningkatkan keamanan selama Ramadan dan jelang lebaran," ujar Yudha.

Pihaknya meminta pengelola toko emas agar tidak segan menghubungi Call Center Polisi 110 atau hubungi Bhabinkamtibmasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT