ADVERTISEMENT

Bawa Senjata Tajam dan Obat Terlarang Saat Pesta Miras, Pemuda di Bekasi Diciduk Polisi 

Rabu, 19 April 2023 19:14 WIB

Share
Petugas kepolisian saat melakukan pemeriksaan pesta miras di Cikarang Bekasi. (Humas Polres Metro Bekasi).
Petugas kepolisian saat melakukan pemeriksaan pesta miras di Cikarang Bekasi. (Humas Polres Metro Bekasi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Satu dari enam orang diamankan polisi, karena kedapatan membawa senjata tajam,  puluhan tramadol dan eximer di Kampung Kramat, karang Baru, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Selasa (18/4/2023) malam.

Kanit Samapta, Polsek Cikarang Utara, AKP Parokhan mengungkapkan, pihaknya saat itu  melakukan patroli kewilayahan di wilayah lokasi kejadian.

Tampak sejumlah pemuda tengah asyik nongkrong di teras pemukiman.Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya obat obatan terlarang

"Kita lagi patroli, kemudian kita lakukan penggeledahan ada minuman keras, persis di Motor terdapat tramadol," ujar AKP Parokhan saat dikonfirmasi Poskota, Rabu (19/4/2023).

Ada enam pemuda  dalam razia tersebut. Sementara puluhan tramadol dan eximer itu ditemukan didalam jok motor pelaku yang terparkir saat itu.

"Tramadol 24 butir, dan eximer adanya di tas ada 6 butir," ucap AKP Parokhan.

Kendati demikian, setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat satu orang yang diamankan karena membawa senjata tajam, yaitu SK (23).

SK merupakan warga Jaga wana, Suka Rukun, Kabupaten Bekasi.

"Pelaku cuma satu yang dimainkan. Sisanya setelah dilakukan pemeriksaan dan semuanya enggak kedapatan lalu disuruh pulang," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT