Yudo Andreawan Kembali Ngamuk, Pukul-pukul Meja di Kantor Polisi

Selasa 18 Apr 2023, 16:45 WIB
Yudo Andreawan si pria ngamuk di Stasiun Manggarai. Foto: Kolase/Ist.

Yudo Andreawan si pria ngamuk di Stasiun Manggarai. Foto: Kolase/Ist.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Yudo Andreawan pria gempal yang menjadi tersangka usai ditangkap setelah bikin ulah di beberapa pusat keramaian di Jakarta, mengamuk hingga menggebrak meja kantor polisi.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan, Yudo bahkan sempat menghubungi perawatnya dan minta dibawakan alat mandi.

"Kemarin telepon perawatnya karena ada sempat ngamuk ngamuk. Kemudian minta dibawakan pakaian sama alat mandi. Kemarin Kanit ke sana. Kumat ngamuk istilahnya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).

Yuliansyah menerangkan saat itu Yudo mengamuk tanpa alasan yang jelas. Pria berbadan gempal itu bahkan sampai menggebrak meja.

"Dia marahnya gak tau pengen apa, pokoknya marah aja. Kemarin pas mau dibalikin ke RS ngurus administrasi kelamaan, sempat gebrak meja juga 'lama banget katanya'," ucapnya.

Pihak kepolisian rencananya akan membawa Yudo ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) jika hasil observasi yang bersangkutan sudah keluar dan memang dinyatakan mengidap ganguan jiwa.

"Kemarin katanya mau obrolin apakah orang ini perlu digeser ke RS, kalau digeser ke RS berarti dinyatakan gila, Sedangkan belum tahu hasil observasi nya apa," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pria berbadan gempal, Yudo Andreawan yang viral karena mengamuk di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, ditetapkan tersangka. Ia mengaku alami gangguan mental setelah ditangkap.

"Hasil komunikasi dengan pelaku, bahwa yang bersangkutan menderita mental disorder," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimun Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Yudo mengaku perbuatan onar yang selama ini dia lakukan karena dorongan penyakit mentam disorder yang diderita. Bahkan Yudo memperlihatkan resep dokter terkait penyakit yang diderita.

"Yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan atau resep dokter terkait obat gangguan kejiwaan," paparnya.

Berita Terkait

News Update