ADVERTISEMENT

Polisi Buru Penyuplai Sabu dan Ekstasi Pesinetron Hud Filbert

Senin, 17 April 2023 17:30 WIB

Share
Foto: Artis sekaligus pesinetron Hud Filbert alias HF (28) ditangkap terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi dan sabu. (Poskota/Pandi Ramedhan)
Foto: Artis sekaligus pesinetron Hud Filbert alias HF (28) ditangkap terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi dan sabu. (Poskota/Pandi Ramedhan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi mengungkap penyalur narkotika jenis sabu dan ekstasi terhadap pesinetron Hud Filbert (28) dan 6 penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kalangan artis.

Sosok tersebut dipanggil Hollower dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pengungkapan kasus tersebut dapat berkembang ke artis lain jika Hollower sudah tertangkap.

“Kan ada salah satu DPO yang sedang kita buru atas nama si Hollower ini, kalau ini sudah dapat mungkin bisa kita kembangkan ke arah sana (artis lain),” ujar Syahduddi saat konferensi pers, Senin (17/4/2023).

Syahduddi menambahkan, kemungkinan keberadaan Hollower saat ini masih berada di wilayah Jakarta. Pihak kepolisian saat ini masih memburunya. “Yang jelas tim opsnal masih di lapangan memburu pelaku dan kemungkinan masih berada di wilayah Jakarta,” jelas kapolres.

Diberitakan sebelumnya, Artis sekaligus pesinetron Hud Filbert alias HF (28) ditangkap terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi dan sabu. Pria tampan itu bahkan diduga hendak melakukan pesta narkoba di sebuah apartemen.

"Bahwa dia mengkonsumsi narkotika ini dengan tujuan untuk melakukan pesta di salah satu apartemen," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

Kepada polisi, HF mengaku baru sekali menggunakan narkotika jenis ekstasi dan sabu tersebut. Tidak ada barang bukti narkotika yang diamankan dari tangan aktor pemeran sinetron. "Dan ketika dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti, narkotika, apapun. Namun ketika kita melakukan tes urine, semuanya dinyatakan positif penggunaan narkotika," lanjut Syahduddi.

Dalam kasus ini, HF ditangkap bersama enam orang lain yakni berinsisial MR, K, AIF, GA, RD, dan W. Syahduddi menerangkan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Kita dapatkan 1 barbuk berupa 1 set alat hisap sabu beserta 1 cangklong yang berisi residu narkoba jenis sabu milik K alias ICA. Jadi narkoba sabu ini milik K," katanya.

Lebih lanjut, MR diketahui memberikan narkoba jenis ekstasi dan sabu kepada AIF dengan menggunakan uang milik HF untuk mengadakan pesta narkoba di salah atau Apartemen bersama lima orang lainnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT