Barbuk BBM Ilegal Hilang, Kompolnas Minta Polda Kaltara Bertanggung Jawab

Senin 17 Apr 2023, 21:03 WIB
Barang bukti BBM ilegal yang disita Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara). (Ist)

Barang bukti BBM ilegal yang disita Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara). (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Barang bukti Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi yang disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara hilang secara misterius.

BBM Subsidi ilegal itu disimpan oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara dalam kapal di Pelabuhan VIP Tanjung Selor.

Ditreskrimsus Polda Kaltara mengungkap BBM Ilegal jenis solar dam pertalite pada April 2022 lalu di Nunukan, Kalimantan Utara.

Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya sudah meminta kepada Kabid Propam Kombes Pol Teguh Triwantoro untuk lakukan pemeriksaan hilangnya BBM ilegal tersebut.

Namun, Kombes Teguh diduga tak mengindahkan perintah tersebut hingga akhirnya berujung pencopotan jabatan.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti kecewa dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara.

"Sungguh memalukan jika benar ada barang bukti BBM hilang. Penyidik harus bertanggung jawab terhadap hilangnya barang bukti tersebut," tegasnya saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).

Menurutnya, barang bukti BBM ilegal yang disita harus mendapat penjagaan dan pengawasan dari penyidik yang menangani perkara tersebut.

Ia meminta kepada Itwasum Polri untuk segera turun tangan melakukan audit terhadap kasus ini di Polda Kaltara.

"Sebagai pengawas fungsional Polri, Kompolnas akan melakukan klarifikasi kasus ini," kata Poengky.

Jika hilangnya barang bukti karena keterlibatan anggota Polri atas dugaan dijual kembali maka harus proses secara pidana.

Berita Terkait

News Update