Bolehkah itikaf di rumah atau harus di masjid? (Kolase/Ist)

SHOWBIZ

Bolehkah Itikaf di Rumah? Begini Hukumnya

Minggu 16 Apr 2023, 12:20 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pertanyaan seputar 'bolehkah itikaf di rumah?' saat sepuluh malam terakhir Ramadhan seringkali dipertanyakan.

Itikaf memang menjadi salah satu ibadah yang sering dilakukan umat muslim saat sepuluh malam terakhir Ramadhan.

Hal itu bukan tanpa alasan, sebab dengan beritikaf umat muslim diharapkan dapat berjumpa dengan malam Lailatul Qadar yang merupakan malam lebih baik dari seribu bulan.

Dalam sebuah hadits disebutkan, Aisyah RA mengatakan "Nabi SAW beritikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudiam para istri beliau beritikaf sepeninggal beliau." (HR. Bukhari Muslim)

Lalu bolehkan itikaf dilaksanakan di rumah atau tidak di masjid?

Pada umumnya, itikaf merupakan suatu ibadah yang dilakukan di dalam masjid.

Secara istilah, itikaf memiliki arti berdiam diri dan menyibukkan diri di masjid dengan maksud beribadah kepada Allah SWT disertai niat dan tata caranya.

Dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 187 Allah SWT berfirman ".....Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beritikaf di dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya..."

Berdasarkan ayat tersebut, Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi berpandangan bahwa itikaf seseorang dikatakan sah jika dilakukan di dalam masjid. 

Terlebih lagi, dalam penggalan ayat di atas, Allah SWT hanya menyebut kegiatan itikaf di dalam masjid.

Terutama bagi laki-laki itikaf sebaiknya dilakukan di masjid daripada di rumah.

Meski begitu, dalam beberapa keadaan, misalnya seperti Pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu, itikaf boleh dilaksanakan di ruangan yang memang dikhusukan untuk shalat di rumah atau biasa disebut ruang shalat atau mushala rumah.

Mengutip dari laman NU online, menurut pandangan Imam Abu Hanifah dan Qaul Qadim (pendapat lama) Imam Syafi'i, hukum itikaf di rumah bagi perempuan dan laki-laki adalah boleh dengan merujuk pada pandangan "Jika shalat sunnah saja yang paling utama dilakukan di rumah, maka itkaf di rumah seharusnya bisa dilakukan".

Akan tetapi, menurut Qaul Jadid (pendapat baru) Imam Syafi'i, Imam Malik, dan Imam Ahmad berpendapat bahwa itikaf di rumah adalah tidak sah.

Hal itu karena ruang shalat atau mushala rumah bukanlah masjid secara hakiki.

Terlebih lagi berdasarkan dalil yang diriwayatkan Aisyah RA, istri-istri Rasulullah SAW melaksanakan itikaf di masjid.

Perihal oleh tidaknya itkaf di masjid ini maka ada dua pendapat yang berbeda.

Namun, alangkah baiknya bila tidak ada keadaan darurat yang mengharuskan kita berdiam di rumah dan tidak boleh ke luar. Itikaf sebaiknya tetap dilakukan di masjid, terutama oleh laki-laki.

Tags:
Bolehkah itikaf di rumah?hukum itikafMalam Lailatul Qadari'tikaf

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor