Lacak Kode IMEI Handphone, Komplotan Pencuri Rumsong di Bekasi Ditangkap

Kamis 13 Apr 2023, 07:19 WIB
Dua pria saat diamankan petugas kepolisian atas kasus pencurian rumah kosong. (Humas Polres Metro Bekasi).

Dua pria saat diamankan petugas kepolisian atas kasus pencurian rumah kosong. (Humas Polres Metro Bekasi).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Dua pria yaitu Iskandar (27) dan Sumardi (37) harus mendekam dijeruji besi, pasalnya ia ditangkap atas kasus pencurian rumah kosong di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, kasus tersebut terungkap, ketika peristiwa itu terjadi pada 20 Maret 2023 lalu.

"Kejadian pukul 04.00 WIB, di rumah kontrakan, kebon kelapa, tambun Selatan Bekasi," ujar Kombes Twedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/4/2023).

Kronologi peristiwa itu bermula, ketika tersangka Iskandar datang ke rumah kontrakan korban pada pukul 03.00 WIB, dengan menggunakan sepeda motor Satria Fu.

Tersangka kemudian mencongkel pintu jendela, dan menggasak barang berharga diantaranya 1 unit laptop Lenovo, 2 Handphone Samsung, dan Dompet berisi surat surat.

Ia pun melenggang pergi dengan membawa barang curiannya.

"Pada pukul 04.00 WIB, korban bangu tidur dan melihat barang barangnya tidak ada dan melaporkan ke pemilik kontrakan," jelasnya.

Namun saat itu korban meminta bantuan untuk mengecek nomor IMEI Handphonenya melalui temannya.

Dan terdeteksi handphone korban berada di wilayah Setu, Bekasi.

Korban dan keluarganya pun ke lokasi untuk memastikan serta memantau dan melihat orang mencurigakan, kemudian diikuti hingga ke kawasan Grogol Jakarta Barat.

"Pada saat di SPBU, orang tersebut diamankan dengan dibantu oleh security dan tas pelaku digeledah, dan ditemukan hp Samsung S6 milik korban," Kata Twedi.

Berita Terkait

News Update