KPK tetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait OTT dugaan suap di pembangunan jalur kereta api. (Ist/tangkap layar)

Kriminal

10 Orang Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

Kamis 13 Apr 2023, 07:05 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap di pembangunan jalur kereta api, Kamis (12/4/2023) dini hari.

Para tersangka kini telah ditahan di rumah tahanan KPK.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron sebelumnya mengatakan Tim Satgas KPK telah menangkap penyelenggara negara dan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Jakarta dan Semarang, Selasa (11/4/2023). 

Berdasarkan informasi, salah satu pihak yang diamankan merupakan pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. Pejabat itu diduga menerima suap dari pihak swasta terkait proyek track layout stasiun Tegal.

KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap di pembangunan jalur kereta api. 

Para tersangka turun dari ruang pemeriksaan penyidik KPK pada pukul 01.28 WIB,  dengan  mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Mereka digiring sejumlah petugas KPK menuju ruang konferensi pers dengan tangan diborgol.

Ke-10 tersangka terdiri dari 4 tersangka pemberi suap dan 6 tersangka penerima suap.
Mereka adalah:

Tersangka Pemberi
1. DIN selaku Direktur PT IPA
2. MUH selaku Direktur PT DF
3. YOS selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023
4. PAR selaku VP PT KA Manajemen Properti

Tersangka Penerima
1. HNO selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian
2. DEN selaku PPK BTP Jabagteng
3. PTU selaku Kepala BTP Jabagteng
4. AFF selaku PPK BPKA Sulsel
5. FAD selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
6. SYN selaku PPK BTP Jabagbar
 

(tri)

Tags:
10 orangtersangkaKPKkasus suapKereta Api

Administrator

Reporter

Administrator

Editor