JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polhukam sekaligus Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD, berencana membentuk satuan tugas (satgas) guna menindaklanjuti temuan dugaan TPPU Rp349 triliun.
Terkait hal itu, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin merespons secara positif dan memberikan dukungannya. “Saya kira pemerintah akan mendukung kok, bagus itu,” ujar Wapres di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Selasa (11/04/2023).
Menurutnya, keberadaan satgas yang melibatkan lintas instansi tersebut akan memperjelas transaksi janggal yang berhasil dihimpun PPATK dari tahun 2009 hingga 2023.
“Dengan adanya satgas ini nanti akan jelas, sebenarnya dana itu dana siapa, kemana saja, darimana, apa yang sebenarnya terjadi, siapa yang mendapatkan dana secara tidak sah,” urai Wapres.
Ia juga berharap, satgas bentukan Komite TPPU ini nantinya akan menghindarkan kecurigaan masyarakat kepada pihak-pihak yang tidak bersalah. Pembentukan satgas ini juga dinilai sebagai langkah penting untuk memberantas korupsi.
“Jadi tidak hanya angka, tapi tidak tahu ini detailnya seperti apa. Sehingga melalui satgas, tidak terjadi lagi semacam menuduh pihak-pihak secara tidak jelas, tidak tabayyun, tidak adanya penelusuran, itu saya kira penting,” tegas Wapres.
Mendampingi Wapres saat memberikan keterangan persnya, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan Plt. Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat. (johara)