ADVERTISEMENT

Babak Baru Kasus Perdagangan Orang di Suriah, Keluarga Korban Kian Terpojok

Selasa, 11 April 2023 10:47 WIB

Share
Aksi solidaritas mahasiswa atas kasus TPPO yang menimpa TKW asal Karawang, Dede Asiah.(Ist)
Aksi solidaritas mahasiswa atas kasus TPPO yang menimpa TKW asal Karawang, Dede Asiah.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KARAWANG, POSKOTA.CO.ID  –  Babak baru kasus perdagangan orang (human trafficking) yang menimpa Dede Asiah, TKW (Tenaga Kerja Wanita) asal Karawang, Jawa Barat di Suriah semakin memojokkan keluarga korban.

Setelah viral di media sosial (medsos) atas pengakuan Dede Asiah yang dijual ke Suriah, kini pihak Polres Karawang diduga melakukan restorative justice atas kasus human trafficking yanh dilaporkan ibu korban itu.

Hal itu diungkapkan Yono Kurniawan, Kuasa Hukum suami TKW Dede Asiah yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Kantor LBH Nusantara di Perumnas Telukjambe Timur, Karawang, Senin (10/4/2023).

Yono menjelaskan, awalnya pihak keluarga membuat laporan dugaan tindak pindana perdagangan orang (TPPO) di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Karawang pada Jumat, 31 Maret 2023 lalu.

Akan tetapi, suami korban Yongki Hamidun mendapatkan kabar soal adanya pencabutan laporan itu dan restorative justice.

"Laporan itu dilakukan oleh ibu korban atas saran pihak kepolisian. Tapi kenapa ini kok RJ, Dede Asiah saja belum ada kepastian pulang. Terbaru itu juga ternyata tiket dari sponsor palsu,"  jelas Yono.

Padahal kata Yono, laporan polisi ini sangat penting agar pihak sponsor dapat berupaya melakukan pemulangan TKW Dede Asiah tersebut. Akan tetapi, sekarang laporan polisi itu sudah dicabut.

Yono juga menduga ada tekanan terhadap ibu korban dalam langkah RJ tersebut. Apalagi, ibu korban ini buta huruf dan minim pengetahuan.

"Nah ini kan jadi sebuah keanehan, sebuah anomali kejanggalan kok bisa seperti. Harusnya kan fokus dulu ke solusi. Ketika RJ, outputnya apa? harusnya kan Dede Asiah bisa dipastikan pulang. Tapi ini kan kepastian pulang aja belum ada, kasusnya udah di close. Nah ini menjadi sebuah pertanyaan," ungkapnya.

Yono menambahkan, pihaknya berencana melaporkan kembali kasus dugaan TPPO ini ke Polres Karawang.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Aep Saepuloh
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT