ADVERTISEMENT

Warga Kembali Blokade Tol Jatikarya: Kami Sudah Sangat Kecewa

Senin, 10 April 2023 17:03 WIB

Share
Warga kembali memblokade Tol Jatikarya meminta pembayaran pembebasan lahan. (Ihsan)
Warga kembali memblokade Tol Jatikarya meminta pembayaran pembebasan lahan. (Ihsan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Puluhan warga Jatikarya kembali memblokade akses ruas tol Cimanggis Cibitung, Senin (10/4/2023) sore.

Diketahui aksi blokade jalan merupakan imbas belum terbayarkannya hak ganti rugi terhadap kepemilikan tanah di jalan tol tersebut.

Salah satu ahli waris yaitu Gunun, mengaku kecewa, hingga saat ini belum adanya kejelasan untuk mengganti hak ganti rugi.

"Jadi gini, ini kami sudah sangat kecewa. Berarti kalo sudah seperti ini, para oknum pejabat betul betul merampas hak kami," tutur Gunun di lokasi jalan tol. Senin (10/4/2023).

"Kami sebagai ahli waris pemilik tanah yang sah, tegas disini tidak akan toleransi sampai tanah kami dibayar," ungkapnya.

 

Kembalinya warga memblokade jalan tol ditengarai, karena dirinya mendapatkan informasi tentang adanya kedatangan sejumlah instansi hingga pihak PUPR dilokasi.

Gunun menyebut, secara sah dalam pengadilan negeri (PN) Kota Bekasi.

Sebagai ahli waris pemilik tanah obyek sengketa putusan Pengadilan Negeri Bekasi No.199/Pdt.G/2000/PN.Bks tanggal 8 Januari 2022 Jo.No.208/Pdt/2002/PT.Bdg tanggal 9 Juli 2002 Jo. No. 2630 K/Pdt 2003 Tanggal 24 Januari 2006 Jo. putusan Mahkamah Agung RI No. 218 PK/Pdt/2008 tanggal 19 Desember 2019.

"Bahwa ini tanah kami, bahwa tidak ada itikat baik karena tidak ada yang menghampiri kami seperti itu. Jadi kami tegas disini, kami tidak menutup jalan TOL dan kami tidak mengganggu proyek strategis pemerintah," jelasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT