LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polres Lebak, Banten terus melakukan pendalaman terhadap kasus penemuan ribuan dokumen dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang ditemukan di lapak rongsokan di Desa Narimbang, Kecamatan Rangkasbitung.
Dalam mengungkap pelaku penjual ribuan dokumen dan KIP kepada tukang rongsokan tersebut, Polisi Lebak pun akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
"Kita akan minta keterangan dari pihak BNI, sekolah, Dinas Pendidikan serta siswa yang tercantum dalam KIP itu," ungkap Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, Minggu (9/4/2023).
Dikatakan Kapolres, pelaku penjual ribuan dokumen dan KIP tersebut yang baru diketahui sebanyak dua orang. Karena sesuai keterangan dari pemilik rongsokan, bahwa pemilik rongsokan itu mendapatkan ribuan KIP beli dari dua orang tidak dikenal.
"Jadi pemilik rongsokan ini beli dari orang tak dikenal. Perkilonya Rp 2000, dan semuanya dibeli seharga Rp 800 ribu, karena semuanya ada sebanyak 400 kilo gram," katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady menjelaskan, ribuan dokumen dan KIP tersebut diperuntukan bagi siswa SMK dan ada juga untuk Mts.
Ribuan dokumen dan KIP tersebut merupakan program dari Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2019-2020).
"Jadi untuk siswa di Lebak ada sebanyak 699 kartu untuk siswa SMKN dan SMKS. Dan untuk Pandeglang sekitar sebanyak 3000 KIP untuk siswa SMK, SMA dan MTS," jelasnya. (Samsul Fatoni).