ADVERTISEMENT

Zulhas Penuhi Undangan Gerindra Tindaklanjuti Gagasan Koalisi Kebangsaan

Sabtu, 8 April 2023 13:40 WIB

Share
Prabowo dan Zulhas.(Ist)
Prabowo dan Zulhas.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) Sabtu (8/4/2023) petang ini, akan memenuhi undangan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Pertemuan rencananya akan dilangsungkan di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.00 WIB.

“Benar, saya akan memenuhi undangan Pak Prabowo bersama jajaran pengurus DPP PAN,” kata Zulhas dalam keteranganya, dikutip sabtu (8/4/2023) malam.

Zulhas akan hadir bersama Ketua MPP PAN Hatta Rajasa, Sekjen Edi Suparno, Wakil Ketua Umum Yandri Susanto, Wakil Ketua Umum Viva Yoga, Ketua Fraksi PAN DPR  Saleh Daulay, dan Ketua PUAN Intan Fauzi.

Ketika ditanya apakah agenda pertemuan tersebut berkaitan dengan Koalisi Kebangsaan (Koalisi Besar)?

"Saya belum tau, karena saya diundang. Karena ini sudah masuk tahun politik, tidak menutup kemungkinan juga bica soal itu,” tukas Zulhas yang juga menjabat Menteri Perdagangan ini.

"Tapi, PAN sampai saat ini tetap solid berada di KIB (Koalisi Indonesia Bersatu) bersama Golkar dan PPP,” lanjutnya

Zulhas menambahkan, “Semua partai anggota KIB memang sedang melakukan pembicaraan dengan partai koalisi pemerintah, Gerindra, PKB dan PDIP sebagai kelanjutan gagasan terbentuknya koalisi kebangsaan,” kata Zulhas.

Sebelumnya Ketua Fraksi PAN di DPR Saleh Daulay menyebut, pertemuan itu dalam rangka silaturahmi politik guna membahas sejumlah isu kebangsaan.

“Kita akan membicarakan politik kebangsaan, bagaimana agar situasi kita selalu kondusif dan tidak terbelah akibat afiliasi dan pilihan politik,” ucapnya.

Namun, dia tak menampik pula apabila dalam pertemuan PAN dengan Partai Gerindra nantinya akan membahas pula soal kemungkinan koalisi.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT