ADVERTISEMENT

28 Orang Kena OTT KPK Bupati Meranti, 3 Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 8 April 2023 15:37 WIB

Share
Foto: KPK menggelar jumpa pers kasus OTT melibatkan Bupati Meranti Muhammad Adil dan 27 orang lainnya. 3 orang Ditetapkan tersangka kasus pengadaan korupsi umroh. (Ist.)
Foto: KPK menggelar jumpa pers kasus OTT melibatkan Bupati Meranti Muhammad Adil dan 27 orang lainnya. 3 orang Ditetapkan tersangka kasus pengadaan korupsi umroh. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Bupati Kepualauan Meranti, Riau, Muhammad Adil bersama 27 orang lainnya terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan. 3 Orang ditetapkan tersangka.

Muhammad Adil dijerat sebagai penerima suap melanggar pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu Bupati Meranti ini juga sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sebelumnya Lembaga antirasuah itu mengamankan 28 orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Bupati Meranti. Operasi berlangsung di empat lokasi, yakni Kabupaten Meranti dan Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta pada Kamis (6/4).

"Tim KPK mengamankan 28 orang, Kamis (6/4) sekitar pukul 21.00 WIB di empat lokasi berbeda, yaitu di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta," tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Jumat (7/4) kemarin.

Dari total 28 orang yang ditangkap, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Salah satunya yakni Bupati Meranti Muhammad Adil alias MA. Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti FN dan Auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau MFA sebagai tersangka.

Berikut daftar 28 orang yang terkena OTT KPK terkait kasus dugaan korupsi Bupati Meranti.

1. MA - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti
2. BS - Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti
3. FN - Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti
4. SR - Kadis Pendidikan Pemkab Kepulauan Meranti
5. ES - Plt. Kepala BPBD Pemkab Kepulauan Meranti
6. TA - Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pemkab Kepulauan Meranti
7. PG - Plt. Kasatpol PP Pemkab Kepulauan Meranti
8. SF - Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti
9. SA - Plt. Kadis Perikanan Pemkab Kepulauan Meranti
10. MW - Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti
11. FT - Plt. Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti
12. AS - Plt. Kadiskominfo Pemkab Kepulauan Meranti
13. ML - Plt. Kepala BPSDM Pemkab Kepulauan Meranti
14. IW - Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Kepulauan Meranti
15. SK - Plt. Kadis Sosial Pemkab Kepulauan Meranti
16. MK -, Plt. Sekwan
17. DL - Bendahara BPKAD
18. IT - Kabid Aset BPKAD
19. DA - Staf BPKAD
20. SJ - Staf Administrasi
21. ADP - Ajudan Bupati
22. RP - Ajudan Bupati
23. MN - Aspri Bupati
24. FM - Ajudan Bupati
25. TM - Kabag Umum
26. MY - Mantan Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti
27. MFA - Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau
28. RZ - Swasta / pemilik PT TM. (*/Adji)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT