JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang tukang ojek dijaring petugas Satpol PP saat petugas Satpol PP Jakarta Barat melakukan Razia Wanita pria (waria) di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Jumat (7/4/2023) malam.
Dari pengakuan Waria tersebut dibayar Rp 30 ribu oleh si tukang ojeg untuk temani kencan. Kepala Satpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto mengatakan, saat petugas melakukan razia tukang ojek berinisial AS (45) itu tengah menyewa waria.
"Pas petugas datang tukang ojeg ini bersama waria ini berusaha kabur ke arah tol, sama petugas kemudian terjaring," ujar Agus Irwanto dikonfirmasi, Sabtu (8/4/2023).
Adapun penjaringan tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Satpol PP Jakarta Barat selama bulan suci ramadhan pada Jumat (7/42023) malam. Operasi Pekat kali ini menyasar tempat yang biasa dijadikan lokasi prostitusi di Jalan Inspeksi BKB, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Ya dia ngakunya bayar waria tersebut Rp 30 ribu, Ngakunya baru sekali itu aja (Tukang ojeg)," bebernya.
Secara terpisah Kasie Tramtibum Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro mengatakan dari hasil penjaringan didapati sebanyak tiga waria dan dua wanita tulen pekerja seks komersial (PSK). Kepada petugas para WTS tersebut mengaku sengaja keluar untuk mencari nafkah.
"Kemudian 6 orang yang kita bawa ke Panti Sosial untuk didata dan dilakukan pembinaan di panti," tandasnya. (Pandi)