ADVERTISEMENT

Muhammad Adil, Bupati dan Puluhan Pejabat Meranti Terjaring OTT KPK

Jumat, 7 April 2023 10:58 WIB

Share
Bupati Meranti Muhammad Adil. (dok/ist)
Bupati Meranti Muhammad Adil. (dok/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Bupati Kepulauan Meranti, Riau Muhammad Adil dan Puluhan pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti turut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangkap tangan (OTT).

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengataan pihaknya mengamankan Bupati pada Kamis (6/4/2023) malam oleh Bupati Meranti dan puluha pejabat Pemkab Meranti.

"Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK dan juga ada pihak swasta," kata Ali Fikri dalam keterangannya diterima Jumat (7/4/2023).

Menurut Ali, saat ini seluruh pihak yang terjaring OTT dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Informasi sementara, dijadwalkan dari TKP sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis (6/4) malam.

"Benar, tadi malam tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ungkapnya.

PERNAH SEBUT KEMENKEU IBLIS

Hal yang mendasari Muhammad Adil berani mengatakan hal tersebut sebab Kemenkeu telah mengeruk keuntungan dari eksploitasi minyak di daerah Kepulauan Meranti. Pernyataan itu dilontarkan lantaran Bupati Meranti itu memprotes soal dana bagi hasil (DBH) untuk daerah penghasil minyak dan gas (Migas).

Adil menilai daerahnya tak pernah menerima rincian penerimaan daerah atas hasil sumber daya alam dan dana yang diterima daerahnya pun diklaim sangat kecil.

"Ini orang Keuangan isinya iblis atau setan. Jangan diambil lagi minyak di Meranti itu. Gak apa-apa, kami juga masih bisa makan. Daripada uang kami dihisap oleh pusat," sebut Adil dalam video yang viral di sosial beberapa waktu lalu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT