ADVERTISEMENT

Heboh Pejabat DKI Flexing, Pengamat: Dapat Picu Prilaku Korupsi, KPK Patut Dalami

Jumat, 7 April 2023 17:30 WIB

Share
akun twitter @PartaiSocmedPejabat DKI menjadi sorotan publik
akun twitter @PartaiSocmedPejabat DKI menjadi sorotan publik

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perilaku gaya hidup pamer kemewahan atau Flaxing pejabat di lingkungan Pemprov DKI yang diunggah di media sosial (medsos) akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik. 

Selain menyasar istri dari pejabat di Dinas Pehubungan (Dishub) DKI. Teranyar, publik di hebohkan dengan gaya hidup Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi.

Menangapi hal tersebut, Pengamat Politik Fernando Emas mengatakan, prilaku flexing yang di lakukan sejumlah pejabat tersebut dapat memicu terjadinya indikasi korupsi. Sebab hal itu bukanlah mencerminkan seorang pejabat yang seharusnya memberikan edukasi terhadap masyarakat.

"Kalau ada pejabat itu sendiri yang berperilaku hedon, justru inilah yang menjadi pemicu dari perilaku korupsi. Apalagi kan kalau kita lihat di Indonesia ini kan masih tinggi korupsi tingkat korupsinya," ujar Fernando saat dihubungi Poskota, Jumat (7/4/2023).

 

Fenomena ini, kata Fernando, harus menjadi pembelajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memeriksa ulang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

Sebab, ia menduga adanya fenomena flexing ini akibat KPK yang tidak melakukan investigasi terhadap LHKPN para pejabat negara termasuk di DKI Jakarta. 

"Justri ini menjadi pembelajaran bagi KPK dalam melakukan pemeriksaan LKHPN. Jadi (LHKPN) jangan begitu asal diterima enggak dilakukan tanpa investigasi penelusuran terhadap sumber-sumber harta itu kekayaan dari pejabat negara maupun daerah termasuk yang ada di DKI Jakarta," terangnya.

Untuk itu, Fernando meminta kepada lembaga antirasuah untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap sumber harta kekayaan para pejabat di DKI Jakarta.

"Jadi bukan cuma memverifikasi terus selesai, tapi harus ada investigasi lebih mendalam, investigasi tentang kebenarannya, sumber-sumber harta kekayaan itu dan itu yang menjadi PR KPK," pesan Fernando.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT