ADVERTISEMENT

Begini Prosedur Warga Kabupaten Bekasi Dapat Dikawal Polisi Saat Tarik Uang di Bank 

Jumat, 7 April 2023 13:35 WIB

Share
Kasatreskrim polres metro bekasi, Kompol Gogo Galesung.(Ihsan Fahmi).
Kasatreskrim polres metro bekasi, Kompol Gogo Galesung.(Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Polres Metro Bekasi memastikan terhadap warga yang akan melakukan penarikan uang terlebih dalam jumlah banyak di Bank, tidak akan memberikan tarif biaya alias gratis.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung mengatakan, mekanisme untuk meminta pengawalan kepada polisi pun, memiliki syarat mudah.

Warga hanya diminta untuk datang dan melaporkan ke Polres maupun Polsek terdekat.

"Masyarakat, untuk teknisnya tinggal datang, baik ke Polsek, Polres yah, baik di piket Sabara, dan piket Reskrim lalu datang saja, melaporkan dari mana, mau mengambil uang di bank dan butuh pengawalan dan kami akan segera melakukan pengawalan itu," ujar Kompol Gogo Galesung, Jum'at (7/4/2023).

Nantinya, sejumlah personil kepolisian akan melakukan pengawalan terhadap para warga ataupun nasabah yang hendak melakukan penarikan uang di bank.

"Itu teknis yah (jumlah personil), yang jelas kami mengirimkan orang orang yang memakai baju seragam, dan orang pun orang sudah tahu disitu ada pengawalan," jelasnya.

Ia memastikan, nominal banyaknya berapapun tetap akan dilakukan pengawalan oleh pihak kepolisian saat menarik uang di bank.

"Enggak ada semua merasa aman, dan jauh, takut diikuti, silahkan tidak ada kriteria apapun," pungkasnya.

Perhatian ini ia katakan sebagai respon jelang lebaran idul Fitri, agar masyarakat yang melakukan penarikan uang terhindar dari aksi kriminalitas seperti perampasan hingga perampokan.

Gogo berharap warga pun tetap waspada dan tak segan untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT