Oleh: Ilham Tanjung, Wartawan Poskota
FEDERASI Sepak Bola Internasional (FIFA) resmi telah mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 pada Rabu (29/3/2023).
Keputusan ini keluar seiring adanya penolakan keikutsertaan Israel di ajang tersebut atas dasar konstitusi.
Dalam konstitusi alinea pertama Undang-Undang Dasar (UUD) 45 menyebutkan "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan".
Memang, FIFA tidak dengan jelas merinci alasan pembatalan Indonesia selaku tuan rumah.
Hanya kata-kata 'mengingat situasi saat ini' yang bikin orang bertanya-tanya dan penasaran.
Namun pernyataan FIFA lebih ke Tragedi Kanjuruhan dimana FIFA akan membantu sepakbola Indonesia bangkit selepas tragedi suram tersebut.
Spontan semua pihak pejabat hingga pecinta sepakbola ikut bersuara hingga kini.
Wajar saja sepakbola merupakan olahraga yang paling digemari rakyat Indonesia dan terpaksa harus mengubur mimpi bisa menyaksikan langsung Piala Dunia U20 yang rencananya digelar pada 20 Mei -11 Juni 2023.
Begitu juga dengan media-media luar negeri juga banyak menyoroti pencabutan Indonesia sebagai tuan rumah, termasuk dari media Israel, "Times of Israel".
Mereka menyoroti status tuan rumah Indonesia dicopot di tengah kekacauan politik terkait partisipasi Timnas Israel.