ADVERTISEMENT

Sorot: Manuver Mahfud MD Didukung Publik 

Jumat, 31 Maret 2023 05:30 WIB

Share
Mahfud MD tegang dengan Komisi III DPR. Foto: Kolase/Ist.
Mahfud MD tegang dengan Komisi III DPR. Foto: Kolase/Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh Muhidin, Wartawan Poskota

NAMA Mahfud MD kembali trending di Twitter. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menkopulhukam) itu mendapat dukungan publik buka-bukaan soal dugaan dana janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Di media sosial, publik dengan mudah bisa melihat video maupun potongan video saat Mahfud MD 'dikeroyok' wakil rakyat, Anggota DPR RI Komisi III. Di situ, publik bisa melihat secara jelas mana yang benar-benar ingin membenahi negeri ini menjadi baik atau pembiaran 'hancur'.

Dalam rapat tersebut, Mahfud MD kapasitasnya sebagai Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menkopolhukam. Rapat dengan Komisi III DPR RI itu membahas dugaan transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu yang pernah dilontarkan Mahfud MD.

Dalam pembahasan itu, Mahfud MD bak seorang jagoan yang dikeroyok sejumlah penjahat. Mahfud MD pun mampu meladeni mereka dengan baik. Bahkan, hingga musuh dibuat tidak berkutik.

Ketika Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR menyebutkan bahwa seorang pejabat negara wajib merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU), jika melanggar bisa diancam pidana paling lama empat tahun penjara.

Mahfud MD lantas mengeluarkan jurus jitu, dan langsung tepat sasaran terhadap bak lawannya. Mahfud MD meminta kepada Arteria Dahlan apakah berani mengeluarkan pernyataan serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan.

Tak sampai di situ saja, Mahfud MD juga mengingatkan anggota DPR RI untuk tidak menggertak-gertak dirinya. Sebab, Mahfud MD bisa melakukan hal yang sama. Bahkan, Mahfud MD bukan hanya asal gertak saja.

Mahfud MD mengingatkan jika ada yang menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum akan bernasib sama seperti Friedrick Yunadi yang divonis 7,5 tahun karena telah menghalangi penegakan hukum dalam kasus Setya Novanto.

Istikamah keberanian seorang Mahfud MD inilah mendapat respons positif publik. Sementara respons negatif ditujukan kepada oknum DPR RI. Publik pun ramai mendukung Mahfud MD sebagai capres maupun cawapres di Pilpres 2024. Bahkan, publik lainnya meminta pria asal Madura, Jawa Timur, berusia 65 tahun itu agar menjadi Ketua KPK.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT