ADVERTISEMENT

Nama Rizky Billar hingga Raffi Ahmad Ikut Terseret karena Beriniasial R, Dalam Kasus Rafael Alun, Begini Respon KPK

Jumat, 31 Maret 2023 09:21 WIB

Share
Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun Buka Kotak Pandora Pejabat Pajak, Kriminolog: Yang Lain Juga Harus Diusut.
Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun Buka Kotak Pandora Pejabat Pajak, Kriminolog: Yang Lain Juga Harus Diusut.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis berinisial R diduga terlibat kasus pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Sosok R disebut merupakan seorang artis pria dan orang kaya baru.

Nama Rizky Billar hingga Raffi Ahmad ikut terseret karena beriniasial R sehingga ramai di media sosial.

Kedua artis tersebut juga enggan menanggapi.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa laporan keterlibatan artis berinisial R dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, laporan itu sebelumnya diajukan Indonesia Audit Watch (AW) ke KPK.

"Kami nanti akan cek kembali dulu karena kita enggak tahu juga R siapa,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kamis (30/3/2023).

Raffi Ahmad. (Instagram/@raffinagita1717)

Ali mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak internal KPK untuk memastikan apakah memang betul terdapat laporan tersebut.

"Kami berharap masyarakat yang punya data informasi terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan silakan disampaikan," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang.

Gratifikasi itu diduga diterima selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu.

"Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," tuturnya.

Selain itu, Ali juga menyebut saat ini tim penyidik telah menggeledah rumah Rafael.

"Untuk dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud,” tambah dia.

Rizky Billar. (Instagram/@rizkybillar)

Tindakan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret lalu.

Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp500 miliar.

PPATK juga memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anaknya, istrinya, dan sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nominee dalam TPPU. (mia)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT