Rumah Rafael Alun Trisambodo Digeledah KPK, Temui Barang Mewah

Kamis, 30 Maret 2023 19:14 WIB

Share
Foto: Rafael Alun Sambodo (Ist.)
Foto: Rafael Alun Sambodo (Ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Rumah Mantan Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Rafael Alun Trisambodo digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi gratifikasi oleh pemeriksa pajak setelah ditetapkan tersangka.

Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan, PPATK menemukan aliran dana Rp 36-40 Miliar yang masih ditelusuri oleh penyidik dari Rafael Alun Trisambodo.

“Beberapa perkara itu menjadi pintu masuk perkara utamanya. Karena waktu itu PPATK menegecek SDB ditemukan Rp36-40 miliar tapi tentunya uang tersebut harus kita telusuri dari mana,” ucap Asep kepada wartawan dikonfirmasi Kamis (30/3/2023).

Saat ini tim penyidik sedang melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka Rafael Alun Trisambodo. “Pintu masuknya kami cari disesuaikan dengan perkara-perkara yang ditangani bersangkutan. Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah yang pada saatnya akan kita hadirkan di sini. Harap bersabar, biar nanti terlihat sendiri barangnya,” tutur dirdik.

Mengenai Artis berinisial R yang diduga menerima aliran dana pihaknya masih mendalami. “Masih kami dalami apakah inisial R itu siapa. Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung. Karena nama saya juga ada Rnya, tapi bukan saya, karena saya bukan artis,” paparnya.

Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Rafael Alun Trisambodo ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penerimaan sesuatu atau gratifikasi oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami pastikan ada pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka namun kami akan umumkan secara resmi pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup,” ucap Ali dalam keterangannya diterima Kamis (30/3/2023).

Saat ini Lembaga anti rasuah tersebut sedang mengumpulkan alat bukti. “Saat ini Tim Penyidik KPK masih terus kumpulkan alat bukti. Kami berharap dukungan masyarakat untuk dapat turut serta mengawal dan memberikan data maupun informasi untuk memperkuat proses penyidikan perkara ini sehingga dapat di buktikan di persidangan,” ucap Ali Fikri. 

Dari informasi yang beredar Rafael Alun diduga menerima sejumlah gratifikasi senilai Rp 1 Milliar melalui kantor jasa konsultan pajak. 

Halaman
Reporter: Rizal Siregar
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar