BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Jajaran Polsek Cikarang Selatan tangkap pelaku pencurian mobil didalam rumah warga yang berlokasi di perum Cifest Hill Grand Devalley, Ciantra, Cikarang Selatan, Bekasi. Selasa (21/3/2023) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 18.30 WIB.
"Pelaku telah diamankan yaitu berinisial AG berusia 29 tahun," ujar Iptu Kukuh, Jum'at (31/3/2023) siang.
Peristiwa itu bermula, pada Selasa (21/3) lalu, korban yaitu MW (34) baru saja pulang dari tempat kerja.
Sesampainya di rumah, mobil Daihatsu Ayla yang terparkir diteras rumah telah hilang.
"MW pun lalu melihat jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka," ungkapnya.
Setelah dilakukan pengecekan oleh korban, sejumlah dokumen penting pun hilang, diantaranya BPKB dan dua kunci mobil miliknya.
Korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Selatan.
Dari laporan itu, jajaran unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan.
"Dari pengamatan penyelidikan, pelaku sedang berada di daerah pamulang Tangerang Selatan," ungkapnya.
Pelaku pun dapat ditangkap jelang sahur, pada 28 Maret 2023, pukul 03.00 WIB.