ADVERTISEMENT

Supir Bus Mudik Gratis akan Diperiksa Kesehatan dan Tes Narkoba

Kamis, 30 Maret 2023 12:58 WIB

Share
Supir bus mudik gratis akan di cek kesehatannya.(Ist)
Supir bus mudik gratis akan di cek kesehatannya.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap para sopir bus mudik gratis.

"Secara rutin kita sudah koordinasikan. Poskonya di tempat-tempat layanan transportasi, di terminal bus, stasiun. Biasanya H-7 sampai H+7," kata Plt Kadinkes DKI Ani Ruspitawati di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Ani mengatakan, nantinya pemeriksaan akan meliputi kesehatan hingga tes narkoba.

"Ada pemeriksaan skrining pengemudi, faktor risiko dari pengemudinya soal tingkat kesehatan. Skriningnya meliputi tingkat tensinya dia bagus atau tidak, diabetes melitus, sama NAPZA (narkotika dan zat adiktif lainnya) untuk pengemudinya," ujar dia.

Kemudian, Dinkes DKI juga akan menyediakan posko pemeriksaan kesehatan yang lengkap dengan petugasnya. Para petugas itu, nantinya akan siaga selama 24 jam.

"Bisa sekitar sepuluh total (per posko), karena ada shift pertama dan keduanya juga, termasuk nakes yang standbynya di faskes," tuturnya.

Diketahui, Pemerintah DKI Jakarta akan menggelar mudik gratis tahun 2023. Sebanyak 19 kota dan kabupaten di Pulau Jawa dan Sumatera menjadi daerah tujuan mudik gratis.

"Daerah tujuan mudik dan balik gratis angkutan bus penumpang terdiri dari 19 Kota atau Kabupaten," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangannya, Sabtu (18/3/2023).

Adapun 19 daerah yang menjadi lokasi mudik gratis yakni Bandar Lampung, Palembang, Kuningan, Tasikmalaya, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Sragen, Wonogiri, Wonosobo, Yogyakarta, Madiun, Kediri, Jombang dan Malang. (Aldi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT