Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Selundupkan Narkoba Sabu

Kamis 30 Mar 2023, 14:03 WIB
Foto: Irjen Teddy Minahasa terdakwa penyelundupan barang bukti narkoba jenis sabu ditukar dengan tawas dituntut hukuman mati oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Poskota/Pandi Ramedhan)

Foto: Irjen Teddy Minahasa terdakwa penyelundupan barang bukti narkoba jenis sabu ditukar dengan tawas dituntut hukuman mati oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Poskota/Pandi Ramedhan)

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. (Pandi)
 

Berita Terkait

News Update