31 Persen Pasar Dalam Negeri Dikuasai Pakaian Bekas Impor Ilegal

Kamis, 30 Maret 2023 21:00 WIB

Share
Sekitar 7.363 bal pakaian bekas impor senilai Rp 80 miliar dimusnahkan di TPP Bea Cukai Cikarang pada Selasa (28/3/2023).
Sekitar 7.363 bal pakaian bekas impor senilai Rp 80 miliar dimusnahkan di TPP Bea Cukai Cikarang pada Selasa (28/3/2023).

POSKOTA.CO.ID - Pakaian bekas impor dimusnahkan di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Bea Cukai Cikarang pada Selasa (28/3/2023).

Sekitar 7.363 bal pakaian bekas impor dengan nilai Rp 80 miliar.

Tindakan ini merupakan tindak lanjut pernyataan Presiden Joko Widodo soal penanganan peredaran pakaian bekas impor yang masuk secara ilegal dan telah mengganggu industri tekstil di dalam negeri.

Sejumlah pejabat, termasuk Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi serta Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, dan Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani, ikut menyaksikan pemusnahan tersebut.

Dikutip dari VOA, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah terus menindak tegas penyelundupan pakian bekas impor itu untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan industri usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Dia menyebutkan pakaian bekas impor ilegal atau selundupan sudah menguasai 31 persen pasar UMKM di sektor tekstil. Dia mencemaskan situasi UMKM yang akan kehilangan pasarnya.

Zulkifli Hasan juga menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi kepada kementerian dan lembaga terkait untuk mengatasi pakaian bekas impor ilegal yang sebenarnya sudah dilarang lewat peraturan menteri perdagangan.

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan 7.363 bal pakaian bekas impor itu merupakan barang selundupan dari Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand.

Pihak Bea Cukai dan Badan Reserse Kriminal Polri menggunakan data-data intelijen untuk menelusuri penyelundupan baju bekas impor. Hasilnya ditemukan sejumlah titik rawan atau disebut palabuhan tikus.

Dia menyebut baju bekas impor ini juga masuk dari Batam Kepulauan Riau hingga ke arah Lampung termasuk Medan. Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta merupakan salah satu pelabuhan besar yang kerap menjadi sasaran operasi penyelundupan baju bekas impor ilegal. Caranya adalah dengan merekayasa manifesto.

Halaman
Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar